Mengenal Fungsi Emergency Stop Signal

Keselamatan berkendara tentunya selalu diutamakan, oleh karena itu semua mobil selalu dilengkapi berbagai fitur keselamatan guna memperkecil resiko kecelakaan di jalan. Salah satunya adalah Emergency Stop Signal, namun apa fungsinya dan bagaimana cara kerjanya?
Emergency Stop Signal berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain di belakang ketika kita melakukan pengereman keras secara mendadak. Ketika kita menginjak pedal rem dengan keras saat mobil melaju dengan kecepatan 60 km/jam atau lebih, maka fitur keselamatan ini akan menyalakan lampu hazard secara otomatis.
Lampu hazard yang terus berkedip akan menjadi tanda bagi pengemudi di belakang kita untuk ikut mengurangi kecepatan dan lebih waspada. Emergency Stop Signal berperan penting ketika kita sedang melaju dengan kecepatan tinggi kemudian harus melakukan pengereman mendadak dan tidak sempat menekan tombol lampu hazard.
Kategori Artikel
Berita Terbaru
-
15 July 2025
Honda Pertahankan Posisi Tiga Besar di Pasar Otomotif Indonesia Semester Pertama 2025
-
27 June 2025
Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
-
19 June 2025
Honda STEP WGN e:HEV Siap Meluncur di GIIAS 2025
-
13 June 2025
5 Cairan Mobil Penting yang Wajib Kamu Perhatikan
-
11 June 2025
New Honda HR-V RS e:HEV: Revolusi Hybrid Hadir di Indonesia
-
06 June 2025
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
-
03 June 2025
Prestasi Gemilang Honda di Otomotif Award 2025
-
01 June 2025
Selamat Hari Lahir Pancasila 2025
-
29 May 2025
Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025
-
23 May 2025
5 Tanda Oli Mesin Harus Segera Diganti