Mengenal Fungsi Emergency Stop Signal

Keselamatan berkendara tentunya selalu diutamakan, oleh karena itu semua mobil selalu dilengkapi berbagai fitur keselamatan guna memperkecil resiko kecelakaan di jalan. Salah satunya adalah Emergency Stop Signal, namun apa fungsinya dan bagaimana cara kerjanya?
Emergency Stop Signal berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain di belakang ketika kita melakukan pengereman keras secara mendadak. Ketika kita menginjak pedal rem dengan keras saat mobil melaju dengan kecepatan 60 km/jam atau lebih, maka fitur keselamatan ini akan menyalakan lampu hazard secara otomatis.
Lampu hazard yang terus berkedip akan menjadi tanda bagi pengemudi di belakang kita untuk ikut mengurangi kecepatan dan lebih waspada. Emergency Stop Signal berperan penting ketika kita sedang melaju dengan kecepatan tinggi kemudian harus melakukan pengereman mendadak dan tidak sempat menekan tombol lampu hazard.
Kategori Artikel
Berita Terbaru
-
26 August 2025
Perawatan Berkala Honda: Investasi Cerdas untuk Kendaraan Anda
-
17 August 2025
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80
-
12 August 2025
Lebih Awet, Lebih Stabil: Kenali Manfaat Pengisian Nitrogen untuk Ban Mobil Anda
-
11 August 2025
Smart Driving di Era Digital: 6 Fitur Cerdas Honda CONNECT yang Menghubungkan Anda dengan Mobil
-
06 August 2025
Honda Raih Penghargaan GIIAS 2025: STEP WGN e:HEV Dinobatkan sebagai MPV Favorit Jurnalis
-
22 July 2025
Keunggulan Mesin Hybrid Honda: Mengapa Ini Pilihan Cerdas untuk Mobilitas Anda?
-
18 July 2025
Jangan Sampai Mogok! Waspadai 5 Tanda Aki Mobil Lemah
-
15 July 2025
Honda Pertahankan Posisi Tiga Besar di Pasar Otomotif Indonesia Semester Pertama 2025
-
27 June 2025
Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
-
19 June 2025
Honda STEP WGN e:HEV Siap Meluncur di GIIAS 2025